SOLOPOS.COM - Tersangka perampokan pet shop di Klodran, Colomadu, Karanganyar, saat diinterogasi di Mapolda Jateng, Senin (16/12/2021). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Tersangka kasus perampokan pet shop di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Ganang Setiawan alias Bedor, 25, mengaku tak mengetahui bahwa aksinya viral di media sosial.

Bedor hanya tertunduk lesu saat polisi menggiringnya pada acara jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/12/2021). Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) menciduk Bedor di tempat persembunyian, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Aksi warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diciduk polisi. Video aksinya sempat diunggah ke Instagram resmi Jatanras Polda Jawa Tengah @jatanrasjateng.id, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Pelaku Perampokan Pet Shop di Klodran Colomadu Karanganyar Ditangkap

Dalam video viral tersebut seorang perampok membawa softgun. Dia mengancam seorang perempuan yang sedang menjaga toko. Perempuan itu merupakan karyawan pet shop.

Tak hanya membawa softgun, bedor tega menyerang perempuan yang menjaga kasir toko tersebut. Pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali dan membungkam mulut korban. Setelah itu, pelaku kabur membawa uang hasil rampasan Rp400.000.

Kocaknya, Bedor mengaku tak mengetahui jika terdapat CCTV pada pet shop tersebut. Kamera CCTV merekam aksi kejahatannya dan viral di media sosial Instagram.

Baca Juga : Terungkap! Alasan Pria Solo Rampok Pet Shop Klodran dengan Air Soft Gun

“Saya tidak tahu kalau viral,” ungkapnya di hadapan awak media seperti dilansir Suara.com, Kamis.

Dia menceritakan motifnya melakukan aksi menggunakan softgun. “Saya awalnya beli senjata api untuk berburu babi. Saya kan suka berburu. Softgun saya beli Rp2 juta dari toko online,” kata tersangka.

Dia mengaku kali pertama menggunakan softgun untuk merampok dan bukan untuk berburu. “Alasannya ekonomi. Saya terpaksa karena terlilit utang dan harus bayar cicilan di bank,” ungkapnya.

Baca Juga : Misteri Pohon Bolong Gunung Kerinci, Konon Jadi Tempat Menyimpan Jasad

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus perampokan pet shop di Klodran, Colomadu, Karanganyar, ini sempat viral di media sosial.

“Dalam video itu terlihat tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata api. Tapi ternyata senjata itu bukan senjata api melainkan air soft gun,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/12/2021).

Djuhandhani mengatakan polisi mampu meringkus pelaku saat berada di Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (13/12/2021). “Pencarian tersangka membutuhkan waktu sekitar 8 hari. Pelaku ditangkap sekitar tanggal 11-12 Desember. Tersangka kita dapatkan tanpa ada perlawanan,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga : Ekspresi Gaga Muhammad Saat Ucapkan Duka Jadi Sorotan

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 309 RH yang digunakan pelaku, pistol jenis air soft gun warna metalik, helm, dan sebuah handphone merek Evercross.

“Atas perbuatannya ini pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1, ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” imbuh Djuhandhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya