SOLOPOS.COM - Garis polisi dipasang di lokasi kejadian perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, yang menyebabkan seorang satpam meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO – Pelaku perampokan di gudang rokok, Jl. Brigjend Sudiarto No. 202 RT. 04 RW. 04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021), ternyata pernah bekerja di gudang tersebut dan menjadi rekan kerja korban.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolresta Solo, pelaku sudah mengenal baik korban karena sama-sama pernah bekerja di gudang rokok itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tersangka kasus perampokan yang telah ditangkap pada Jumat (19/11/2021), sebelumnya juga merupakan satpam di gudang rokok yang menjadi sasaran aksinya itu.

“Tersangka RS alias S, pernah menjadi rekan satu lokasi kerja, sama-sama menjadi satpam di gudang rokok tersebut,” kata dia, Senin (22/11/2021). Namun karena terjerat kasus indisipliner, tersangka dikeluarkan dari pekerjaannya dua bulan lalu.

Baca Juga: Perampok yang Habisi Nyawa Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap

Menurut Ade, tersangka memasuki gudang tersebut dari samping gudang. Saat masuk ke gudang, tersangka mengenakan penutup muka atau sebo. Namun saat berada di dalam gudang, di ruang dalam menuju ruang bankas, pelaku bertemu korban.

“Terjadi perlawanan dari korban. Awalnya tersangka menggunakan sebo untuk menutup kepala agar tidak dikenali. Tapi karena terjadi perlawanan, sebo itu terlepas dan terbuka wajahnya. Korban ternyata mengenali tersangka, lalu tersangka menghabisi korbannya,” jelas dia.

Setelah menyerang korban, tersangka kemudian mengambil brankas yang ada di ruang kasir. Menurut keterangan tersangka yang didapatkan Polisi, saat itu tersangka melakukan aksinya seorang diri. Untuk mengangkut brankas, tersangka menggunakan troli yang ada di dalam gudang tersebut.

Baca Juga: Perampokan Gudang Rokok Solo, Satpam yang Meninggal Diduga Kenal Pelaku

“Dia menggunakan troli untuk membawa brankas dari ruang dalam itu menuju gerbang utama gudang. Jadi dia masuk dari samping, keluar dari pintu utama,” jelas dia. Brankas lalu dibawa meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor yang dibawa tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya