SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono (kanan) menunjukkan barang bukti tindak pidana perampasan handphone oleh tersangka Narendra Aji Pratama (tengah) di Mapolsek Laweyan pada Jumat (15/5/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, menyebut modus perampasan saat cash on delivery atau COD merupakan modus lama yang digunakan pelaku kejahatan.

Dia meminta masyarakat berhati-hati saat bertransaksi atau berbelanja lewat sistem COD di tempat sepi. Apalagi, jika tidak mengenal pembeli atau penjual.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Lebih baik transaksi sesuai domisili atau pengiriman barang sesuai KTP [kartu tanda penduduk]. Misal kalau COD jangan sampai di tempat gelap dan sepi. Jadi masyarakat harus berhati-hati," kata dia saat ditemui Solopos.com di Mapolsek Laweyan pada Jumat (15/5/2020).

Maskapai Batik Air Sempat Langgar Aturan Jumlah Penumpang, Apa Kabar Garuda Indonesia?

Kompol Ari Sumarwono yang mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai, menjelaskan berdasarkan penelusuran polisi atas laporan kasus perampasan handphone ini, pihaknya berhasil menangkap Narendra Aji Pratama, 19.

Warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, berusia 19 tahun tersebut nekat merampas handphone milik korbannya, Rian Aryanto, 21, saat COD di wilayah Kabangan, Laweyan, 4 April 2020.

Korban Ketakutan

"Tersangka bertemu dengan korban di tempat sepi kawasan Kabangan, Laweyan. Saat korban sudah menyerahkan handphone, pelaku menodongkan sebuah pisau dan melarikan diri," papar Kapolsek.

Ngeri, Pemuda Solo Perampas Handphone saat COD Todongkan Pisau ke Korban

Dia menambahkan korban tidak melawan karena ketakutan saat ditodong pisau. Lantaran itulah, tersangka kasus perampasan handphone itu leluasa melarikan diri.

Saat tersangka melarikan diri, korban sempat berusaha mengejar sembari meminta pertolongan warga sekitar. Namun, tidak ada yang bisa dilakukan karena tersangka sudah melesat naik sepeda motor.

Salat Idulfitri di Lapangan, Masjid, atau Rumah? Ini Kata Pimpinan Nahdlatul Ulama Solo

Korban warga Juwiring, Klaten, yang merupakan pegawai konter handphone itu lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik konter handphone. Sang pemilik konter segera melaporkan tindak perampasan handphone di Solo itu kepada Polsek Laweyan.

Sementara itu, tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksi perampasan saat COD itu. Menurut Narendra, dirinya semula mencari korban di grup jual beli handphone di Facebook.

"Saya tidak memilih-milih korban, tapi saya tertarik dengan handphone itu senilai Rp2,2 juta. Lalu saya menentukan lokasi COD di tempat sepi dan menyiapkan motor saya untuk melarikan diri. Saya hanya berhadap-hadapan dengan korban, saya tidak takut," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya