Jakarta [SPFM], Kesan terburu-buru pemerintah dalam menerapkan kebijakan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), membuat keberhasilan program tersebut diragukan. Anggota Komisi Energi Nasional DPR Mardani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/1) menilai pemerintah panik dan tidak memiliki solusi yang sistematis dan tepat untuk mengatasi terjadinya over kuota BBM subsidi yang terjadi setiap tahun.
Pemerintah dinilai setengah hati dalam menerapkan kebijakan pembatasan BBM. Pasalnya, meski waktu penerapan sudah semakin dekat, 1 April, namun kesiapan infrastrukturnya masih dipertanyakan. Apalagi, pembatasan tersebut diikuti oleh konversi BBM ke BBG yang membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). [MIOL/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda