SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

SUMEDANG–Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar berhasil membongkar tempat perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua tersangka yang merupakan penjual dan perakit senpi ilegal ditangkap aparat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan pengungkapan tempat perakitan senpi ilegal itu bermula dari tertangkapnya Doni ‘Buntung’.

“Doni ‘Buntung’ ini adalah penjual senjata api ke beberapa sindikat perampok,” kata Herry kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Jumat (8/6/2012).

Sekilas mengenai Doni, mengapa ia disebut Doni ‘buntung’ lantaran kaki kirinya yang memang buntung. Sehingga teman-temannya menjulukinya dengan sebutan Doni ‘buntung’.

Penangkapan Doni ini bermula dari informasi salah satu tersangka perampokan toko emas Ciputat bernama Wongso. Dari keterangan Wongso, petugas berhasil menangkap Doni di kawasan Cileunyi, Jawa Barat pada tanggal 5 Juni 2012 lalu.

Herry kemudian memecah timnya menjadi dua bagian. Satu tim ditugaskan menangkap Teten, perakit senpi ilegal dan Doni saat bertransaksi. Sementara tim 2 ditugaskan untuk menggeledah rumah Teten di Kampung Cipacing, Cileunyi, Jawa Barat.

“Kemudian kita kembangkan tersangka Doni ini dan dari keterangan dia bahwa senpi yang dia jual itu berasal dari tersangka Teten di Cipacing,” katanya.

Teten adalah pengrajin senjata api rakitan. Tak hanya merakit senapan angin, Teten juga menerima pesanan untuk membuat senjata api laras pendek seperti jenis FN dari para pelaku kejahatan.

Pada Kamis (7/5/2012) malam menjelang dini hari, petugas kemudian memancing tersangka Teten untuk bertransaksi dengan Doni. Doni dan Teten pun lantas melakukan transaksi jual-beli senjata api rakitan di kawasan Cileunyi, Jawa Barat, tidak jauh dari rumah Tetan yang dijadikan tempat perakitan.

“Karena kita yakin tersangka tidak akan melarikan diri karena kakinya buntung, sehingga dia kita biarkan bertransaksi dengan tersangka Teten,” katanya.

Saat itu, Doni diantar oleh seorang sopir rental. Petugas kemudian mengeler Doni ‘buntung’ seorang diri untuk melakukan transaksi dengan Teten.

Namun, di luar perkiraan, Doni ‘buntung’ rupanya mengelabui petugas. Ia bersama Teten melarikan diri dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza matic milik Doni.

“Saat itu Doni ‘buntung’ beli 3 pucuk senpi jenis FN ke tersangka Teten dengan harga satu pucuk sebesar Rp 3,5 juta,” jelasnya.

Mengetahui buruannya melarikan diri, petugas kemudian mengejar kedua tersangka. Aksi kejar-kejaran petugas dengan tersangka pun sampai ke Tol Purbaleunyi-Cikampek dan Tol Halim.

Saat itu, Doni ‘buntung’ dan tersangka Teten hendak menuju ke arah Tol Jagorawi. Namun, di pintu keluar Tol Halim petugas berhasil menghadang Doni ‘buntung’ dan Teten.

Meski begitu, Doni ‘buntung’ dan Teten tetap mencoba melarikan diri. Ia kemudian mengeluarkan senjata api dan menembaki petugas. Mendapat perlawanan, petugas kemudian membalas mobil yang ditumpangi Doni dan Teten.

Dua unit mobil petugas yang berisi 10 anggota berhasil melumpuhkan Doni dan Teten. Keduanya pun akhirnya tewas setelah diberondong petugas. Akhir pelarian Doni dan Teten pun berakhir di Cawang, dekat pintu tol Jagorawi.

Di saat bersamaan, petugas Tim 2 Resmob menggeledah rumah Teten di RT 02/04 Kampung Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Di lokasi, aparat menemukan sejumlah mesin bubut yang digunakan untuk merakit senpi ilegal tersebut.

Di lokasi itu pula, polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis FN serta peralatan lainnya. Ada tiga rumah yang dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan jenis FN di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya