SOLOPOS.COM - Tersangka Andi Kurniawan menunjukkan alat dan tempat merakit senjata api laras panjang di rumahnya Dusun Nginggring, Girikerto, Turi, Sleman, Rabu (6/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Pasca kasus penembakan Caleg PDIP, Lestanta Budiman, Polres Sleman menggerebek dan melakukan penyisiran terhadap pemilik senjata api.

Satu tersangka sebagai perakit dan pemilik senpi laras panjang, Andi Kurniawan, 33, ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari penangkapan ini, aparat kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (6/11/2013) siang di rumah tersebut.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin menjelaskan penangkapan Andi Kurniawan dilakukan pada Senin (4/11/2013) pagi atau beberapa jam pasca terjadinya kasus penembakan terhadap Lestanta.

Dari tangan tersangka pihaknya menyita satu pucuk senjata laras panjang dengan panjang sekitar 60 sentimeter.

Selain itu sebanyak 80 butir amunisi dengan kaliber 7,6 militer juga turut diamankan di Mapolres Sleman. Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan keterkaitan temuan itu terhadap kasus penembakan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya