SOLOPOS.COM - Senjata laras panjang hasil rakitan tersangka Andi Kurniawan/ (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Andi Kurniawan, 33, tersangka perakit senjata api yang ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) mengaku senjata rakitannya digunakan untuk berburu binatang.

Andi saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013) enggan menjelaskan secara detail asal muasal amunisi serta harga perbutirnya. Ia mengaku, memperoleh dari temannya yang ada di luar Jawa.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Amunisi itu dimanfaatkan untuk berburu binatang,” kata pria asal Rumbia, Metro, Lampung ini.

Sedangkan senpi laras panjang rakitannya berikut popor, terbuat dari kayu. Di bagian pelatuk tampak tidak rapi karena belum dihaluskan.

Badan senpi juga sudah dibersihkan dari kode produksi sehingga tampak seperti berkarat. Senpi itu juga dilengkapi telescope modern yang bisa diatur keinginan jaraknya untuk mempertajam akurasi bidikan menjadi sangat dekat.

Sedangkan laras yang dipasang juga bisa diganti-ganti sesuai kaliber yang akan digunakan. Modifikasi perubahan kaliber itu bisa dilakukan mulai dari kaliber empat hingga 7,9 milimeter.

Caranya yakni dengan membuka sekrup khusus pengait antara badan inti senjata dengan larasnya. Setelah dilepas kemudian dipasang laras lain sesuai dengan kaliber yang diinginkan. Bahkan senpi laras panjang rakitan Andi juga bisa dimodifikasi menyerupai senjata organik AK 47.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya