SOLOPOS.COM - Senjata laras panjang hasil rakitan tersangka Andi Kurniawan (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Andi Kurniawan, 33, tersangka perakit senjata api yang ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) mengaku belajar secara autodidaktik (belajar sendiri) untuk merakit senjata.

Andi saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013) menjelaskan selain memodifikasi laras, memodifikasi amunisi juga bisa dilakukan. Misalnya, ketika laras yang dipasang tidak sesuai dengan kaliber amunisi yang dimiliki bukan berarti lantas tidak bisa menembak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Maka amunisi bisa dikecilkannya kalibernya dengan amplas pada bagian proyektil. Sehingga proyektil tetap bisa melesat saat pelatuk ditarik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bisa dikecilkan, diamplas itu kan hanya kuningan biasa saya seperti itu,” kata pria asal Rumbia, Metro, Lampung ini.

Andi mengaku, belajar merakit senjata laras panjang itu secara autodidaktik. Pasalnya sejak umur 15 tahun ia sudah kerap memegang senapan angin.

Kendati demikian ia juga kerap dimintai tolong untuk memperbaiki senjata api milik teman-temannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya