SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai merakit 15.344 kotak suara yang terbuat dari kardus untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019—termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Rabu (6/2/2019), menyatakan perakitan dimulai Senin (3/2/2019) dan ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari. Dalam merakit kotak suara tersebut, KPU Kudus menyewa gudang di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota dengan melibatkan 10 pekerja dengan biaya perakitan per kotaknya Rp750.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ke-15.344 kotak suara itu akan dibagikan di setiap tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU Kudus sendiri. Setiap TPS bakal dijatah lima kotak suara. Sedangkan PPK dijatah 11 kotak suara. Sementara itu, di KPU bakal disiapkan satu kotak suara.

TPS di Kabupaten Kudus berjumlah 3.049 unit yang tersebar di 132 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan. Pendistribusiannya, lanjut dia, dijadwalkan sebelum 17 April 2019, walaupun surat suaranya pun hingga kini belum diterima dari KPU pusat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya