SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja beristirahat di tengah pembuatan perahu getek wisata di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Kamis (10/9). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Pelaku usaha perahu getek di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, untuk sementara masih bisa menjalankan usaha mereka.

Namun, para pelaku usaha itu wajib memerhatikan protokol keselamatan serta kesehatan yang belakangan disorot.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan masih bisa beroperasinya perahu getek Jombor itu berdasarkan hasil rapat yang digelar di Pemkab Klaten pekan lalu.

10 Berita Terpopuler : Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah

“Untuk sementara diserahkan ke kearifan lokal. Kami minta paguyuban getek bisa mengatur pembatasan penumpang, wajib mengenakan pelampung, dan masker,” kata Ronny saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (13/9/2020).

Paguyuban pelaku usaha perahu getek Jombor sudah diminta membuat standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tentang protokol kesehatan dan keselamatan. SOP itu bakal diterapkan semua pelaku usaha.

Begitu pula dengan tim yang akan mengawasi jika sewaktu-waktu ada kecelakaan seperti penumpang terjatuh ke rawa.

Begini Respons KTNA & DPRD Sragen Soal Wacana Perda Larangan Jebakan Tikus Berlistrik

Pengusaha Sanggup Sediakan Sarana

“Pengawasan dan sebagainya kami serahkan ke paguyuban. Kami lihat perkembangan seperti apa karena paguyuban membuat aturan sendiri menyangkut keselamatan dan kesehatan. Jadi kalau nanti dari paguyuban tidak jalan, ya dihentikan,” kata Ronny.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan untuk sementara pelaku usaha perahu getek Jombor bisa tetap menjalankan usaha mereka. Namun, mereka wajib mematuhi protokol keselamatan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pelaku usaha getek sanggup membuat paguyuban, menyiapkan sarana dan prasarana seperti pelampung, ban, serta bersedia mengatur pembatasan penumpang,” kata Nugroho.

Ada 25 Calon Tunggal di Pilkada 2020, Dua dari Soloraya

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan secara teknis perahu yang beroperasi semestinya mengantongi sejumlah izin dan serangkaian pengujian tak terkecuali perahu pengangkut penumpang. Begitu pula dengan perahu getek yang beroperasi di Rawa Jombor.

“Namun, kalau mempertimbangkan kearifan lokal ya yang penting dijaga keselamatan terkait dengan antisipasi kecelakaan dan keselamatan untuk pencegahan Covid-19. Penumpang dibatasi dan sebagainya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya