SOLOPOS.COM - Skyline Kabupaten Cilacap di malam hari (Instagram/@cilacap_project)

Solopos.com, CILACAP — Pepali merupakan sebuah pantangan yang dipegang oleh masyarakat eks-Karesidenan Banyumas. Pantangan ini muncul dari kisah mengenaskan berupa kematian seorang Adipati yang dikenal dengan Adipati Wirasaba atau Adipati Warga Utama I oleh utusan dari Sultan Pajang atau Sultan Hadiwijaya.

Sebelum kematiannya, Adipati Wirasaba meninggalkan sebuah warisan berupa pepali atau pantangan yang harus diwariskan kepada generasi penerus di daerah kekuasaannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti yang sudah diberitakan Solopos.com sebelumnya, isi dari Pepali Adipati Wirasaba ini berbunyi jangan menikah atau mengambil menantu dari keturunan Torayeka, jangan keluar rumah atau beraktivitas saat jatuh Jumat Pon dan Sabtu Pahing, jangan makan daging angsa, jangan menaiki kuda warna kelabu dan jangan membangun rumah bale bapang.

Namun sebenarnya, pepali Adipati Wirasaba ini berbentuk logika perlambangan dan pesan yang tersamar yang harus diinterpretasikan dengan bahasa sehari-hari dan kondisi di masing-masing daerah. Makna dari pepali adalah bentuk penghormatan kepada leluhur dan ajaran keseimbangan dalam kehidupan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Asale Pepali, Pantangan Warga Banyumasan

Praktik Pepali

Dalam periode waktu yang lama, pepali ini dipercaya dan dilaksanakan di empat kabupaten yang termasuk dalam eks-Keresidenan Banyumas dan bahkan hingga sekarang, oleh masyarakat setempat yang masih memegang teguh tradisi, Pepali ini masih dipertahankan.

Namun, pada praktiknya, dikarenakan kondisi geografis dan sosial masing-masing kabupaten di eks-Keresidenan Banyumas berbeda-beda, mendorong timbulnya relevansi yang berbeda pula dari praktik penerapan pepali oleh masyarakat di wilayah Banyumasan.

Seperti yang sudah diketahui, eks-Keresidenan Banyumas terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara. Setiap kabupaten memiliki kondisi geografis dan sosial yang berbeda meskipun terbentuk dari sebuah alur sejarah yang sama. Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan relevansi pada masyarakat terkait penerapan Pepali tersebut.

Baca Juga: Seperti Apa Sih Kegiatan di Penjara Nusakambangan? Yuk Intip!

Dilansir dari sebuah literasi Tugas Akhir oleh Ganjar Triadi, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang dengan judul Simbol dan Makna Pepali Adipati Wirasaba dan Relevansinya Pada Masyarakat di Eks Karesidenan Banyumas, Jumat (7/1/2022), terdapat penjelasan terperinci bagaimana relevansi Pepali di beberapa kabupaten di wilayah Banyumasan, khususnya Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banjarnegara.

Aja mangan pindang banyak

Ini adalah bunyi asli isi pepali yang pertama, yaitu larangan mengkonsumsi daging angsa. Bagi masyarakat Kabupaten Cilacap, pantangan ini masih relevan karena kondisigeografis Kabupaten Cilacap yang dekat dengan perairan Samudra Hindia membuat masyarakat di sana lebih mengkonsumsi ikan daripada daging angsa.

Pantangan ini juga masih relevan bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang juga tidak mengkonsumsi daging angsa. Selain kondisi geografis, masyarakat setempat juga percaya jika ada musibah yang akan melanda jika melanggar pepali atau pantangan tersebut.

Baca juga: Ini Isi Pepali Pantangan Warga Banyumasan

Aja mbojo antarane wong Kesugihan  karo wong Pesanggarahan

Isi Pepali ini mengacu pada larangan menikah bagi warga desa Kesugihan dengan warga desa Pesanggarahan, dua desa yang ada di Kabupaten Cilacap. Isi Pepali ini hanya relevan bagi masyarakat di Kabupaten Cilacap karena secara langsung menyebut nama dua desa.

Jika melihat isi salah satu pepali ini memungkinkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan kisah dendam Ki Demang Torayeka dengan Adipati Wirasaba yang menggagalkan kesepakatan perjodohan anak-anak mereka.

Saat itu, sebelum Adipati Wirasaba meninggal, dia berpesan untuk tidak menikah atau mengambil menantu dari keturunan Ki Demang Torayeka yang kemungkinan menurunkan generasi yang ada di salah satu desa di Cilacap ini.

Baca Juga: Ini Alasan Nusakambangan Dijadikan Pulau Penjara 

Hingga kini, masyarakat dari kedua desa tersebut masih melaksanakan Pepali ini. Masyarakat setempat masih percaya bahwa jika terjadi pernikahan yang melibatkan warga kedua desa tersebut, ada musibah yang melanda warga dari kedua desa. Kejadian ini pernah terjadi dan masyarakat setempat mengkaitkan pada isi pepali yang melarang adanya pernikahan yang melibatkan warga dari dua desa tersebut.

Aja tandur utawane panen nang dina setu pahing atau jumat pon

Isi pepali ini mengacu pada larangan melakukan segala aktivitas, salah satunya aktivitas bertani saat jatuh sabtu pahing jumat pon (penanggalan Jawa). Isi pepali ini masih relevan bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang kondisi geografisnya berada di kawasan pertanian. Setiap jatuh hari jumat pon atau sabtu pahing, masyarakat setempat, khususnya di Dukuh Legok tidak berani menanam atau memanen padi.

Larangan beraktivitas di hari jumat dan sabtu ini mengacu pada hari pendek, khususnya jumat yang di mana adalah hari bagi umat Islam melaksanakan sholat jumat sehingga masyarakat diharapkan untuk berhenti beraktivitas dari kegiatan cocok tanam dan lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Masyarakat juga percaya jika mereka melanggar, hasil panennya tidak akan maksimal.

Baca Juga: Benteng Pendem Cilacap dan Terowongan Bawah Laut Nusakambangan



Dengan melihat uraian di atas, membuktikan bahwa seiring adanya kemajuan zaman dan pola pikir, praktik Pepali mulai ditinggalkan. Meskipun masih ada kelompok masyarakat yang masih memegang teguh, namun pada praktiknya, isi dari pepali tidak seluruhnya dilakukan, hanya yang memiliki relevansi saja dengan kondisi geografis dan sosial yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya