SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin booster. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan memulai penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster pada Selasa (18/1/2022), tidak jadi Senin (17/1/2022) ini. Sebanyak 10.880 dosis vaksin beragam jenis tengah disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen untuk vaksin booster besok.

“Dinkes mengambil stok vaksin di Semarang hingga Senin [17/1/2022] sore. Vaksin yang diambil jenis AztraZeneca 1.000 dosis, Pfizer 5.880 dosis, dan Moderna 4.000 dosis,” kata Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, Senin petang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total sasaran vaksin booster ada sekitar 56.000 orang. Mereka merupakan kelompok lansia yang telah divaksinasi Covid-19 dosis kedua sampai Juli 2021.

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Booster di Sragen Dimulai Senin Besok, Ini lokasinya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan stok vaksin yang tersedia di Sragen per Minggu (16/7/2022) tinggal Sinovac. Vaksin ini tidak digunakan untuk vaksin booster.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.

“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization, tentunya sebelum mendapatkan emergency use authorization dari BPOM telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin (Covid-19) dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, melalui Kominfo, Senin (10/01/2022).

Baca Juga: Booster Sinovac Mampu Tingkatkan Antibodi Tanpa Ada Efek Merugikan

Adapun kelima vaksin Covid-19 itu yakni vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Adapun penyuntikan vaksin dosis ketiga akan dilakukan di Sentra Vaksinasi Sukowati di depan Sekretariat Daerah Sragen. Untuk mendaftar, warga lansia bisa mengklik link https://bit.ly/3rjYPhJ.

Berikut Persyaratan untuk bisa mendapatkan vaksin booster menurut Diskominfo Sragen:

1. Warga Kabupaten Sragen usia 60 tahun ke atas

2. Menunjukkan dan membawa fotokopi KTP elektronik Kabupaten Sragen

3. Minimal 6 bulan setelah pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dosis kedua

4. Sudah mendaftar melalui link yang telah disediakan

5. Jadwal vaksinasi akan diberitahukan melalui Whatsapp.

6. Hadir sesuai jadwal pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya