SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menyatakan nilai kerugian negara pada kasus penyunatan beras miskin (Raskin) di Desa Gumpang mencapai sekitar Rp 90 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pekan depan, kasus itu dipastikan masuk dalam tahap penyidikan. “Yang jelas ada tindakan melawan hukum dan ada kerugian negara. Sekitar Rp 90 juta. Ya tak jauh lah dengan taksiran inspektorat karena kasus (yang diusut-red sama,” jelas Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Dwi Samudji kepada wartawan di halaman Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (28/7/2011).

Nilai kerugian itu, terus dia, terlihat saat ekspose kasus Raskin di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (21/7/2011) lalu. Dia menjelaskan nilai kerugian itu merupakan hasil penyunatan Raskin sejak 2008 sampai 2010.

Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi, kasus itu menunggu pelimpahan dari bagian itel. Menanggapi hal itu, Dwi menegaskan penyelidikan oleh Pidsus dipastikan segera berjalan. “Sudah pasti, penyidikan pekan depan,” tegas Dwi.

Kajari menerangkan belum ada pemberian status tersangka dalam kasus itu. “Sementara, masih calon tersangka,” imbuhnya.

Dia mengatakan sementara terdapat satu nama calon tersangka kasus penyunatan Raskin Gumpang. Namun, dia tak menampik kemungkinan bertambahnya nama calon tersangka. Dia memaparkan hal itu mungkin terjadi saat pematangan penyidikan dilakukan.  “Mungkin saja tersangka bertambah dalam penyidikan nanti. Tapi, kami tak mau medholimi dan tetap membawa asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Kasus itu terungkap sekitar pertengahan Mei lalu. Sebelum Inspektorat Sukoharjo meminta klarifikasi terhadap sejumlah pamong desa terkait, terdapat pengakuan penyunatan Raskin dari Kaur Pemerintahan Gumpang, Agustin Dwiyana di depan Camat Kartasura, Bachtiar Zunan. Setelah itu, kasus mulai ditangani oleh Kejari Sukoharjo.

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya