SOLOPOS.COM - Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa memberikan pengarahan di depan anak buahnya, belum lama ini. [Antara]

Solopos.com, KALIMANTAN—Seorang anggota TNI berusia 29 tahun di Kalimantan dipecat karena melakukan hubungan sejenis.

Tidak hanya dipecat, tentara tersebut juga diberi hukuman tujuh bulan penjara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Terdakwa telah diperingatkan oleh atasan tentang larangan perilaku LGBT di militer, tetapi dia tetap bersikeras untuk melakukannya. Hubungan sejenis adalah perilaku seksual yang menyimpang dan terdakwa telah menodai citra (militer) dengan melakukannya,” demikian putusan Pengadilan Militer setebal 71 halaman sebagaimana dikutip suara.com dari VOA, Rabu (4/8/2021).

Keputusan pemecatan itu menjelaskan secara eksplisit tentang hubungan romantis prajurit itu dengan prajurit lain, yang terdaftar sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Penjara 5 Bulan

Pada Juli 2021, seorang anggota TNI AL juga dijatuhi hukuman penjara lima bulan karena berhubungan seks dengan seorang prajurit pria.

Tahun lalu, Amnesty International mengatakan setidaknya 15 anggota militer atau polisi Indonesia telah dipecat karena melakukan hubungan asmara sesama jenis dalam beberapa tahun terakhir.

Syarat bebas pengaruh LGBT saat masuk TNI ditanggapi psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto.

Baca Juga: Sering Membolos, Anggota Polisi Ponorogo Diberhentikan Tak Hormat 

“Sebagai psikolog klinis dan forensik, LGBT itu itu tidak termasuk penyimpangan kejiwaan, walaupun dengan standar norma sosial dan agama termasuk penyimpangan. LGBT termasuk penyimpangan klinis, norma sosial, dan agama,” kata Kasandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7/2021) dilansir dari Antara.

Kasandra mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT.

Harus Dihormati

Kasandra menegaskan prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati.

Bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut.

Walaupun di luar kemiliteran hal tersebut tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya di bidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT.

Baca Juga: Diganggu Hujan, Prajurit Siap TNI Tuntaskan Talud Sungai Brojo di TMMD Solo 

“Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, semacam pilot, tentara, polisi, dokter, dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda-beda,” jelas Kasandra.

Kasandra meminta setiap pimpinan kemiliteran sebaiknya tidak terfokus pada LGBT tetapi kepada persyaratan utama, seperti pilot diharapkan sehat jasmani, tidak memiliki gangguan penglihatan, minus atau buta warna.

Persoalan LGBT menjadi sensitif karena menyangkut nilai-nilai yang dianut dalam setiap profesi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya