SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi. (JIBI/Dok)

Ilustrasi. (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Negeri Semarang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyelidikan dugaan penyimpangan program wisata pemerintah kota setempat yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Abdul Azis di Semarang, Kamis, mengatakan, koordinasi dengan PPATK bertujuan untuk mengetahui aliran dana kepada panitia program wisata 2007 itu.

Ia menjelaskan dari keterangan awal PPATK diketahui memang ada aliran dana dari pihak swasta ke rekening panitia.

“Benar ada transfer dana, kami juga sudah koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (25/9/2014).

Namun, lanjut dia, PPATK belum menjelaskan besaran aliran dana tersebut. Kejaksaan sendiri juga telah meminta keterangan sejunlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program dengan anggaran Rp3,5 miliar itu.

“Sudah digelar perkara, ada rekomendasi untuk menambah pemeriksaan,” katanya. Kegiatan promosi pariwisata Kota Semarang yang dinamai “Semarang Pesona Asia” digelar pada 2007.

Kegiatan tersebut dibiayai dengan APBD sebesar Rp3,5 miliar. Kejaksaan menduga terdapat aliran dana dari pihak ketiga yang tidak dilaporkan dalam kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya