SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Inspektorat Wonogiri membeberkan laporan hasil pengawasan keuangan di Kabupaten Wonogiri dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/10/2012). Di 2011, Inspektorat menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan sebesar Rp1,22 miliar. Jumlah itu naik dibanding 2010 sebesar Rp745 juta.

Kepala Inspektorat Wonogiri, Sutanto Djosowijatmo, mengatakan temuan finansial tersebut terdiri dari dua kategori yakni temuan yang merugikan negara atau daerah sebanyak Rp627,6 juta. Serta temuan berupa penundaan kewajiban penyetoran uang kepada negara Rp595 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di 2011, besaran penyimpangan pengelolaan keuangan memang naik dibanding 2010. Penyebabnya berupa lemahnya pengawasan di tubuh Pemkab dan kelemahan dalam prosedur,” katanya saat ditemui wartawan seusai acara.

Namun, lanjut dia, tingkat penyelesaiannya juga tinggi. “Tindak lanjut dari penyimpangan sebesar Rp1,22 miliar telah ditindaklanjuti Rp974 juta atau 79,66%. Sedangkan di 2010 dengan penyimpangan Rp745 juta, mampu diselesaikan Rp525 juta atau terselesaikan 70,48%,” ujarnya.

Selain itu, di 2011, Inspektorat juga menghukum enam pegawai negeri sipil (PNS) karena beberapa persoalan. Mereka diadukan masyarakat karena berbagai penyimpangan di antaranya penyalahgunaan wewenang dan lemahnya sumber daya manusia.

Tiga orang PNS diberi sanksi teguran tertulis dan satu orang PNS diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah selama setahun. Sedangkan dua orang lainnya diberi sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

“Tindak lanjut itu berupa rekomendasi yang bersifat penegakan aturan. Kami berharap hasil pengawasan ini menjadi perhatian semua SKPD. Ini juga sebagai bahan untuk introspeksi para pegawai,” imbuhnya.

Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, menyatakan hasil itu mampu menjadi pengawasan awal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebenarnya, apabila semua PNS mampu melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janjinya saat pelantikan dulu, pasti tidak akan terjadi penyimpangan,” katanya saat sambutan.

Ia menambahkan saat ini kejujuran menjadi barang langka dan motivasi untuk melakukan hal itu berasal dari diri sendiri. Ia berharap hasil pengawasan itu mampu memberikan efek yang lebih baik bagi pemerintah daerah ke masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya