Solopos.com, SUKABUMI — Belum tuntas penanganan kasus penyiksaan terhadap Erwiana, TKI asal Ngawi di Hong Kong baru-baru ini, kasus serupa terjadi di Arab Saudi. Tiga TKI atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi dengan luka di sekujur tubuh.
Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Jawa Barat (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Kamis (23/1/2014), para TKI/TKW tersebut bernama Kokom, Tutus, dan Papat. SBMI menyebutkan Kokom binti Bamay, warga Kecamatan Cimanggu, sudah 16 bulan bekerja di Arab Saudi. Dia disiksa lalu dibuang majikannya di daerah pegunungan di Mekah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sedangkan Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat, mengalami luka di sekujur tubuhnya bahkan kedua kaki lumpuh serta mata rusak dan rambut digunduli majikan. “Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya,” kata Jejen. Sementara itu, Papat Fatimah, warga Kecamatan Cisaat, sudah bekerja selama lima tahun dan selama bekerja korban mengalami penyiksaan seperti dipukul benda keras sampai ditendang.
“Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini sudah ditampung di Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, namun belum bisa dipulangkan. Padahal kami dan keluarga para korban sudah tiga bulan meminta kepada KJRI agar ketiganya dipulangkan,” katanya.
Seperti halnya Erwiana yang disiksa majikannya di Hong Kong, menurut Jejen, para korban tidak mendapatkan gaji sepeserpun. Bahkan saat diselamatkan ke KJRI, mereka hanya membawa pakaian yang melekat di badan.