SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir (kiri) saat meninjau Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa (2/11). (Antara-Kanwilkumham DIY)

Solopos.com, JOGJA — Dugaan penyiksaan napi membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot sementara jabatan lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Mereka terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Untuk sementara kami copot, kami tarik lima petugas itu ke Kanwil [Kemenkumham DIY],” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (5/11/2021).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Jabatan kepala keamanan di lapas itu, ujar Budi, ikut dicopot sementara lantaran dianggap bertanggung jawab terkait tindakan petugas. “Kami copot (sementara) karena kepala keamanan yang bertanggung jawab,” ucap dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Mobil Guru Besar UGM Kecelakaan di Tol Cipali

Menurut dia, pencopotan sementara itu seiring dengan keputusan pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika. Pemeriksaan berlangsung di Kanwil Kemenkumham DIY mulai Kamis (4/11).

Budi menuturkan keputusan memeriksa dan mencopot jabatan sementara itu mengacu informasi yang dikumpulkan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY. Yang telah di lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman itu.

Lima petugas lapas tersebut terindikasi menegakkan kedisiplinan secara berlebihan terhadap para warga binaan. Yakni saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok Edelweis Lapas.

“Setelah melakukan investigasi bahwa ada nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Mereka melakukan tindakan melewati SOP karena untuk pendisiplinan WBP tidak harus begitu,” ujar Budi.

Baca juga: Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Bantah Ada Penyiksaan Napi

Kandati demikian, Budi meyakini tindakan berlebihan para oknum petugas itu tidak sampai dalam kategori perilaku sadistis. Seperti yang diadukan sejumlah eks WBP ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

“Harus diingat tidak benar sampai perlakuan sadis sekali,” ucap dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Ia menilai Lapas Narkotika Yogyakarta selama ini memiliki program pembinaan yang baik bagi WBP karena bersih dari penggunaan telepon genggam, peredaran narkoba, dan transaksi uang.

Baca juga: Terungkap! Napi di Jogja Alami Penyiksaan, Dalihnya untuk Ospek

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.

Untuk diketahui sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11). Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut. Mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya