Solopos.com, JAKARTA–Pengacara Irjen Pol. Ferdy Sambo, Arman Hanis, enggan berkomentar atas jumlah barang yang sita dan dibawa tim penyidik dari kediaman pribadi Ferdy Sambo, Rabu (10/8/2022) dini hari.
“Ada beberapa barang yang disita tapi saya tidak bisa menjelaskan secara detail, yang tahu tim penyidik,” tutur Arman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pantauan Bisnis.com di lokasi, tim penyidik tampak meninggalkan kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan dengan membawa satu unit kotak berwarna putih yang berisikan sejumlah barang sitaan.
Satu unit kotak tersebut kemudian segera diangkut menggunakan kendaraan taktis yang terparkir di area perumahan tersebut.
Baca Juga: Daftar 11 Pejabat Polri Masuk Sel Khusus Buntut Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, Arman menjelaskan kondisi terkini dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dirinya memastikan bahwa kliennya berada dalam kondisi yang sehat dan tengah beristirahat ketika proses penggeledahan berlangsung.
“Sudah semua digeledah ya. Kondisi Bu PC alhamdulillah sehat, sedang istirahat tadi,” kata Arman.
Baca Juga: Ibu Kandung Brigadir J Terkejut Penembakan Atas Perintah Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kapolri mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya, yakni Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pengacara Enggan Komentari Barang yang Disita Tim Penyidik dari Kediaman Ferdy Sambo