SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis)

JAKARTA- Para penyidik Polri yang ditarik dapat ditugaskan kembali di KPK.
Demikian kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha terkait apa yang dijelaskan Mabes Polri soal penarikan penyidik dari KPK seperti dikutip detikcom, Rabu (5/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemungkinan diteruskan selalu ada. Kapolri pernah sampaikan bila KPK meminta penyidik yang masa tugasnya berakhir kembali tugas di KPK, itu silahkan saja,” kata Julian.

Masih mengutip penjelasan Mabes Polri, dia memapaparkan penempatan penyidik di KPK bagian dari tugas. Seperti penugasan lainnya, tentu saja ada periodisasinya yang bila berakhir maka si penyidik akan mendapatkan tugas-tugas baru dari Polri.

“Mereka dari Polri di KPK tentu penugasan. Pada saatnya kembali ke Polri dan diberi tugas lain. Itu bisa dianggap salah satu jenjang promosi dalam kepegawaian,” jelas dia.

Penarikan penyidik yang berakhir masa tugasnya, telah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya. Maka tidak perlu dikait-kaitkan dengan proses hukum atas kasus dugaan mark-up proyek simulator SIM oleh KPK.

“Jangan diinterpretasikan karena ada masalah, kan kebetulan masa tugas di KPK telah berakhir. Jadi bukan secara mendadak atau tiba-tiba diganti lalu dikait-kaitkan kasus simulator,” kata Julian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya