SOLOPOS.COM - Susanto, supir di TPA Winongo, Kota Madiun, diperiksa penyidik Kejari, Rabu (15/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi program controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Rabu (15/1/2020). Ada tiga tersangka yang ditetapkan Kejari.

Tiga tersangka tersebut adalah Heri Martono sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Suhartono sebagai Koordinator Lapangan TPA Winongo, dan Putut sebagai tenaga program jasa kebersihan (projasih).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Madiunpos.com di kantor Kejari Kota Madiun, satu per satu saksi masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait program controlled landfill yang mulai berjalan sejak 2017 hingga 2019.

Salah satu saksi yang diperiksa, Susanto, mengaku dicecar 17 pertanyaan terkait program controlled landfill dan alat berat di TPA Winongo.

Dia mengaku tidak mengetahui aksi pengambilan BBM yang dilakukan oleh tiga tersangka. "Saya kenal [tiga tersangka], karena Pak Heri Martono itu kan kabid, Suhartono koordinator lapangan, dan Putut sebagai petugas kebersihan," kata PNS yang bekerja sebagai supir di TPA Winongo.

Saksi yang diperika lainnya, Joko, mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi tersebut. Selama ini ia bertugas sebagai petugas kebersihan di TPA Winongo.

"Saya tidak tahu," kata dia .

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menahan tiga orang dalam kasus pengelolaan dana controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Jumat (10/1/2020). Tiga tersangka dugaan kasus korupsi tersebut langsung dijebloskan ke Lapas Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya