Selasa, 13 Desember 2011 - 19:05 WIB

Penyidik KPK yang pacari Angie terancam disidang kode etik

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri memastikan maju atau tidaknya Kompol Brotoseno, penyidik KPK yang memacari Angelina Sondakh, ke sidang kode etik, sangat tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Polri masih menunggu surat pengembalian resmi dari KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Muhammad Taufik, Selasa (13/12) memaparkan alasan pengembalian Kompol Brotoseno dan hasil pemeriksaan akan diketahui dari surat resmi KPK.

Menurut Taufik, seharusnya ada latar belakang pengembalian Kompol Brotoseno ke institusi. Jika ia melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, hal ini juga harus didukung oleh saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup. Pengembalian Kompol Brotoseno secara formal juga harus melalui koordinasi dengan Kabareskrim. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif