SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri memastikan maju atau tidaknya Kompol Brotoseno, penyidik KPK yang memacari Angelina Sondakh, ke sidang kode etik, sangat tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Polri masih menunggu surat pengembalian resmi dari KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Muhammad Taufik, Selasa (13/12) memaparkan alasan pengembalian Kompol Brotoseno dan hasil pemeriksaan akan diketahui dari surat resmi KPK.

Menurut Taufik, seharusnya ada latar belakang pengembalian Kompol Brotoseno ke institusi. Jika ia melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, hal ini juga harus didukung oleh saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup. Pengembalian Kompol Brotoseno secara formal juga harus melalui koordinasi dengan Kabareskrim. [dtc/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya