Penyidik KPK diteror bom. Lembaga antirasuah itu pun segera memberi perlindungan.
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada Afif Julian Miftah. Minggu (5/7/2015) malam, penyidik KPK mendapatkan teror mirip bom di kediamannya di Kelurahan Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (6/7/2015). “Secara internal KPK akan memberi perlindungan,” tuturnya.
Ancaman teror serupa bom itu, menurut Johan, kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti menurutnya. Johan Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan kesimpulan tertentu atas peristiwa ancaman bom yang dilakukan orang tidak dikenal kepada Afif Julian tersebut.
“Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa TKP,” tutup Johan.