SOLOPOS.COM - internet

internet

SOLO—Komisi Pemberantasan Korupsi—KPK kini menghadapi masalah serius. Di tengah,  isu revisi Undang-Undang KPK, KPK puluhan penyidik dari Polri yang ditugaskan di lembaga itu ditarik dengan dalih masa kerjanya ‘sudah berakhir’.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

‘Penarikan penyidik itu menganggu kinerja KPK,’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi mengomentari keputusan Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK.  Langkah Polri itu dilakukan bersamaan waktunya penetapan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi bagi motor dan mobil yang nilai proyeknya tidak kurang dari Rp198 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Para penyidik KPK memang dari berbagai unsur. Mereka diperbantukan ke KPK untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi. Setelah para penyidik dari Polri ini juga menimbulkan persoalan lain. Di antara mereka, ada yang tidak bersedia kembali ditarik ke kepolisian. Karena itu, berbagai usulan pun mengemuka. Di antara berbagai saran yang muncul, ada usulan agar KPK mempunyai penyidik sendiri. Untuk memenuni personel yang ditarik, KPK kini menguji sejumlah personel yang nantinya akan menjadi penyidik KPK.

Nah, bagaimana menurut Anda? Sebaiknya penyidik KPK berasal dari polisi dan kejaksaan seperti yang selama ini ? Ataukah lebih baik KPK mempunyai penyidik sendiri agar lebih lebih independen?   Sampaikan pendapatan, komentar, dan pengalaman Anda melalui Dinamika 103 edisi Kamis (4/10) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telepon [0271] 739389, 739367[ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya