SOLOPOS.COM - Ngadiyono (kanan) dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) seorang diri menggelar aksi dengan membentangkan spanduk dukungan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogja, Kamis (2/1/2014). Dalam orasinya ia memberikan dukungan kepada Kejati sekaligus kepada KPK untuk menuntaskan beragam kasus korupsi terutama di DIY, serta mengusulkan untuk memberikan hukuman mati kepada koruptor. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Kasi Penuntutan Kejati DIY Mei Abeto Harahap dalam waktu dekat akan dipindah ke Kejaksaan Agung.

Di Kejati DIY, Abeto menjadi salah satu penyidik kasus dugaan korupsi hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul terus berjalan, meski ada pergantian penyidik.

“Jaksa kan sama saja, misalnya Pak Beto pindah, yang lain kan mampu menanganinya. Saya hanya berharap mudah-mudahan sebelum Pak Beto geser, proses yang ada sudah mendekati penyelesaian,” ujar Suyadi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Jumat (7/2/2014).

Kajati sendiri enggan mengungkapkan pemindahan Abeto itu sebagai langkah promosi atau demosi. Dirinya hanya menegaskan proses pemindahan jaksa adalah sebuah kebutuhan organisasi.

Kajati juga menampik jika pemindahan ini adalah upaya untuk melemahkan terhadap kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul dua periode tersebut.

Apalagi pemindahan penyidik saat menangani perkara bukan kali ini terjadi. “Pak Abeto itu kan sudah tiga tahun. Kebetulan saja dia menangani perkara. Saya melihat pemindahan ini wajar saja,” kilah Suyadi.

Kajati menambahkan, kini penyidikan terus berjalan. Hal ini ditandai dengan diperiksanya kedua tersangka secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya