SOLOPOS.COM - Tampak depan stasiun Jebres. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Tampak depan stasiun Jebres. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — Warga penyewa tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar Stasiun Jebres resah. Hal ini lantaran mereka diminta segera mengosongkan lahan dan bangunan bulan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah warga penyewa tanah dan bangunan PT KAI yang ditemui Solopos.com, Jumat (5/10.2012), mengaku bingung dan resah terkait permintaan PT KAI untuk pengosongan lahan dan bangunan. Warga diberi waktu untuk mengosongkan lahan dan bangunan pada Oktober ini.

“Kami tidak tahu harus pindah ke mana. Oktober ini harus segera pindah,” ujar penyewa tanah PT KAI, Saminem.

Dia menuturkan selama ini menyewa tanah PT KAI melalui pihak ketiga. Dia tidak mengetahui secara pasti rencana pengosongan lahan dan bangunan tersebut. Pihaknya bersama warga lain hanya diminta mengosongkan bangunan. Dia menuturkan sedikitnya ada belasan warga yang tinggal di lahan milik PT KAI.

“Kami hanya diminta pindah saja. Tidak tahu mau digunakan untuk apa,” katanya.

Keresahan juga disampaikan warga lain, Sukemi. Dia menuturkan hanya menerima informasi diminta mengosongkan lahan dan bangunan PT KAI. Padahal, dia telah membayar uang sewa melalui pegawai PT KAI.

“Saya membayar uang sewa setahun. Kok baru dibayar sekarang diminta dikosongkan,” katanya.

Dia meminta toleransi agar rencana pengosongan lahan dan bangunan dibatalkan. Hal ini dikarenakan pihaknya telah mengeluarkan dana besar untuk pembenahan bangunan milik PT KAI yang kini digunakan. “Dulu bangunan yang ditempati sangat kotor. Di sana-sini rusak dan semua telah saya perbaiki. Mosok saiki kudu dikosongkan. Ibaratnya modalnya belum balik,” katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pengosongan lahan dan bangunan milik PT KAI terkait rencana penataan kawasan Stasiun Jebres. Namun yang jelas, dia menambahkan penyewa tanah dan bangunan han diminta mengosongkannya.

“Ya kami hanya minta toleransi saja. Tidak lebih dari itu. Berikan waktu kami untuk tetap menyewa. Toh bangunan jadi bersih dan tidak singup meneh,” tuturnya.

Pejabat Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta Eko Budiyanto sebelumnya mengatakan sejauh ini masih melakukan inventarisasi tanah dan bangunan milik PT KAI di sekitar Stasiun Jebres. Eko menuturkan PT KAI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah sepakat akan melakukan penataan kawasan Stasiun Jebres guna mengembalikan keindahan bangunan cagar budaya. Termasuk, tambah Eko, menyepakati jika ada bangunan milik PT KAI yang bakal terkena proyek tersebut. Menurutnya, PT KAI siap membongkar dan mendukung program penataan kawasan Stasiun Jebres.

“Jadi kami minta penyewa tanah dan bangunan PT KAI untuk legawa dan tulus hati menerimanya. Tidak ada kompensasi apa pun, karena statusnya mereka sewa,” katanya.

Eko juga mengingatkan perjanjian awal penyewa tanah dan bangunan milik PT KAI. Dalam perjanjian disebutkan bahwa jika sewaktu-waktu PT KAI membutuhkan tanah dan bangunan tersebut maka penyewa harus siap pindah. Hal inilah yang akan dijadikan patokan terkait penataan kawasan Stasiun Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya