SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Penyerapan APBD Kota Solo sepanjang triwulan I 2010 terhitung rendah. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo mencatat angka penyerapan belanja langsung hanya Rp 21,632 miliar atau 7,81% dari nilai anggaran selama setahun, yang mencapai Rp 277,092 miliar.

Rendahnya penyerapan anggaran itu memaksa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan. Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi DPPKA Solo, Djoko Sutiyanto menerangkan idealnya hingga akhir triwulan I anggaran daerah yang digunakan mendekati angka 25%. Namun, di lapangan, dia mengakui SKPD pelaksana pekerjaan kerap dihadang permasalahan sehingga sejumlah pekerjaan terpaksa mundur dari jadwal yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi penyebab penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kendalanya macam-macam, bisa karena menunggu proses lelang, atau tahapan kerja sama. Sampai triwulan I 2010 baru terserap 7,81% untuk belanja langsung. Sehingga, kami mendorong untuk percepatan pekerjaan. Pendapatan juga terus digenjot,” terang Djoko, saat ditemui wartawan, seusai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian kegiatan APBD 2010, di Bale Tawangarum, Balaikota, Rabu (14/4).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, target pendapatan sepanjang triwulan I 2010 yang dipatok Rp 207,158 miliar, ternyata hampir terpenuhi. Djoko memaparkan, hingga akhir triwulan I pihaknya telah menghimpun pendapatan dari berbagai sumber senilai Rp 205,263 miliar atau 99.09% dari total target triwulan I. Capaian itu, dinilai Djoko positif. Kendati demikian pihaknya tetap mendorong peningkatan pendapatan dari berbagai sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, dalam pengarahannya di hadapan peserta Rakor, juga menegaskan perlunya SKPD melakukan percepatan pekerjaan. Sejauh ini, Budi menyebut, penyerapan anggaran masih terlalu rendah dan jauh dari angka penyerapan ideal sebesar 25% dari total anggaran selama setahun. Dia juga mengingatkan para pegawai khususnya yang mendapat tanggung jawab melaksanakan proyek agar tidak takut-takut bekerja. Budi memandaskan sepanjang mereka bekerja sesuai koridor aturan perundangan yang berlaku, tidak perlu takut tersangkut persoalan hukum.


tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya