SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan masih rendah karena banyaknya proyek pengadaan yang diblokir. 

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengungkapkan rendahnya penyerapan anggaran disebabkan banyaknya proyek pengadaan yang diblokir dengan nilai mencapai Rp17 triliun, atau 26% dari total alokasi APBN-Perubahan 2015 senilai Rp65 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan banyaknya proyek yang diblokir tersebut disebabkan belum terpenuhinya dokumen persyaratan, antara lain seperti detail engineering design (DED) dan petunjuk operasional rutin (term of reference/TOR).

“Saya tidak tahu kenapa bisa seperti itu, ini pertanyaan besar bagi saya. Meski begitu, tahun ini kami akan meyakinkan jika yang masuk [proyek] ini semua, TOR dan DED-nya dikerjakan pada tahun ini, dan akan dilaksanakan pada tahun depan,” ujarnya, Selasa (1/9/2015).

Jonan mengungkapkan anggaran yang paling banyak diblokir atau dalam proses administrasi, yakni Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp9,06 triliun. Disusul, Ditjen KA sebesar Rp5,22 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp1,72 triliun dan Ditjen Perhubungan Darat Rp717 miliar.

Sementara, pengadaan yang sudah kontrak paling besar terjadi di Ditjen KA sebesar Rp9,5 triliun. Disusul Ditjen Hubla sebesar Rp4,48 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,04 triliun dan Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,09 triliun.

“Solusinya mungkin harus memulai menggunakan jasa konsultan perencana agar hal ini tidak terulang lagi kedepannya. Saya akan terus dorong agar anggaran yang masih diblokir ini bisa terserap, mungkin bisa hingga tinggal Rp5 triliun,” kata Jonan.

Sekadar informasi, pengadaan yang mencapai kontrak hingga saat ini mencapai Rp22,12 triliun, dari total anggaran pengadaan Rp45,12 triliun. Sementara, pengadaan yang tengah dilelang mencapai Rp5,85 triliun, dan proses administrasi dan blokir mencapai Rp17,02 triliun.

Sejalan dengan itu, Kemenhub menargetkan realisasi penyerapan anggaran pada tahun ini mencapai 85% atau Rp55,25 triliun dari total alokasi Kemenhub sebesar Rp65 triliun. Dalam paparan Jonan, Kemenhub menyiapkan 9 poin percepatan penyerapan anggaran.

Pertama, menerbitkan SE Menteri Perhubungan No. 27/2015 tentang percepatan penyerapan anggaran, pada 9 Juli 2015 yang lalu. Kedua, melengkapi data dukung untuk pengusulan revisi pencairan blokir.

Ketiga, melakukan usulan revisi/relokasi terhadap kegiatan yang diprediksi tidak dapat dilaksanakan. Keempat, melakukan koordinasi penyusunan dokumen lingkungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah.

Kelima, mempercepat proses pengesahan rekomendasi teknis. Keenam, melakukan koordinasi dengan pemda dan instansi terkait untuk pembebasan lahan. Ketujuh, memerintahkan penyedia jasa untuk melakukan penarikan uang muka dan termin secara kontrak.

Kedelapan, klinik percepatan penyerapan anggaran pada masing-masing subsektormulai 19 agustus 2015. Kesembilan, khusus untuk pembangunan pelabuhan laut, perlu dilakukan kegiatan konsultan perencana untuk pembuatan DED/SID.

Di tempat yang sama, anggota Komisi V Fraksi Partai Golong Karya Muhidin Mohamad Said mengakui keterbatasan DPR untuk mengawasi setelah fungsi satuan tiga DPR dicabut. Keputusan pengerjaan proyek baru merupakan hak pemerintah.

“DPR hanya tahu program dan fungsi. Jadi, DPR tidak mengetahui akan pemenuhan persyaratan proyek yang dikerjakan. Meski memang sudah diatur jika proyek yang bisa dilaksanakan itu apabila persyaratan dokumennya telah siap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya