SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Penyerapan anggaran dipercepat debfab meningkatkan ketrampilan pengelolaan aparat desa.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menambah anggaran peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan aparat desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Upaya tersebut dilakukan untuk menunjang percepatan serapan dana desa yang bernilai miliaran rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam APBD murni 2015, anggaran peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan aparat desa dianggarkan Rp118,4 juta. Anggaran itu bertambah Rp210 juta dalam APBD Perubahan, jumlahnya menjadi Rp328,4 juta.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat menilai jumlah anggaran tersebut masih terlalu kecil, sehingga dewan akan mengusulkan penambahan anggaran peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan aparat desa pada 2016 nanti.

“Kami sepakat Pemda DIY memfasilitasi SDM [Sumber Daya Manusia] desa dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam rapat kerja dengan Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, dan Biro Organisasi, Pemda DIY, Selasa (2269).

Eko mengatakan sampai saat ini dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat belum semuanya terserap di semua desa di DIY. Bahkan dana desa tahap pertama di Kabuaten Gunungkidul diakuinya masih belum ditransfer oleh Pemerintah Kabupaten. Padahal desa-desa lain sudah mendapatkan dana desa tahap kedua. “Berarti ada yang salah dengan Pemkab dan Pemdes sampai belum mendapatkan dana desa tahap pertama,” kata Eko.

Ia meminta agar dana desa tidak terlalu lama ngendon di Pemkab karena dikhawatirkan akan menjadi Silpa sehingga tidak bisa dimanfaatkan desa. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun berencana menggelar rapat kerja gabungan antara Pemdes, Pemkab, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat DIY untuk mencari solusi atas hambatan pencairan dan penggunaan dana desa.

Kepala Biro Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Benny Suharsono mengakui serapan dana desa di DIY masih lambat. Ia mengungkapkan, di Gunungkidul dari 144 desa baru 101 desa yang sudah cair tahap pertama (43 desa belum dicairkan). Namun tahap kedua sudah ada 68 desa yang sudah dicairkan.

“Dana desa tahap pertama di Sleman, Bantul, dan Kulonprogo sudah cair 100 persen, tinggal tahap dua,” kata Benny.

Untuk tahap kedua ini, Bantul dari 75 desa baru cair 25 desa; Kulonprogo dari 87 desa yang sudah cair 54 desa. Sementara dana desa di Sleman dengan jumlah desa 86 semuanya belum cair tahap kedua. Benny mengatakan data itu diupdate per akhir pekan lalu.

Ia mengaku seharusnya dana desa tahap kedua sudah dicairkan pada Agustus lalu. Namun masih ada persoalan tata kelola keuangan desa yang belum selesai. Menurut Benny meski sudah ada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri untuk mempercepat serapan dana desa, namun pemdes tetap harus membuat laporan penggunaan dana desa. “Yang belum menyelesaikan laporan penggunaan dana desa tahap pertama, enggak boleh mengajukan tahap kedua,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya