SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kulonprogo mendapat sorotan dari Pemkab Kulonprogo. Pasalnya, hingga Oktober 2011 penyerapan dana untuk kegiatan keempat SKPD tersebut masih dibawah 50 persen dari anggaran yang disediakan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo, Budi Wibowo, keempat SKPD tersebut di antaranya adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Kehutanan Kulonprogo. Bahkan, jelasnya, penyerapan anggaran dana di Dinas Pertanian dan Kehutanan hanya mencapai 33 persen.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Pada saat rapat koordinasi kemarin, kami sudah mengumpulkan seluruh SKPD untuk membahas masalah tersebut. Seluruhnya kami kumpulkan untuk membahas soal minimnya penyerapan dana untuk kegiatan di masing-masing instansi,” tandas Budi saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10).

Budi meminta, seluruh SKPD mengevaluasi kembali rencana kegiatan dan sesegera mungkin untuk mencairkan dana. Selain itu, Dinas juga diminta memetakan kembali implementasi kegiatan yang sudah dirancang. Pasalnya, Dinas hanya memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk menyerap anggaran dan membuat SPJ (surat pertanggungjawaban) kegiatan.

Jika tidak memenuhi aturan tersebut, jelas Budi, SKPD dinilai sudah menyalahi aturan yang sudah tertuang dalam Permen No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintahan.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya