SOLOPOS.COM - Wajib pajak antre menyerahkan laporan pajak pada hari terakhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun Pajak 2012 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (28/3/2013). Total wajib pajak terdaftar di Solo sebanyak 64.023 wajib pajak. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Wajib pajak antre menyerahkan laporan pajak pada hari terakhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun Pajak 2012 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (28/3/2013). Total wajib pajak terdaftar di Solo sebanyak 64.023 wajib pajak. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Ribuan wajib pajak memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (28/3/2013), yang merupakan jatuh tempo penyerahan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) tahun 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari informasi yang dihimpun di KPP Pratama, Kamis, jumlah wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Solo hingga setengah hari kerja mencapai kisaran 2.000 wajib pajak. Sementara KPP Pratama Solo membuka layanannya hingga pukul 20.00 WIB. Sehingga diperkirakan ada 5.000-an wajib pajak melakukan pelaporan SPT tahunan pada hari tersebut.

Sementara, Kabid Pelayanan Penyuluhan dan Humas (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Basuki Rahmat, menyampaikan hingga pukul 20.00 WIB, jumlah SPT yang masuk mencapai kisaran 363.000 SPT, atau sekitar 43% dari total jumlah wajib pajak se-Kanwil II Jateng, yang meliputi wilayah Soloraya, Kedu dan Banyumas.

Sebelumnya, Pelaksana Pelayanan KPP Pratama Solo, Retno Wulandari menyampaikan padatnya pelayanan penyampaian SPT masih menemui beberapa kendala teknis yang kebanyakan datang dari ketidaktahuan wajib pajak mengenai cara-cara penyampaian SPT.
“Misalnya, banyak wajib pajak yang menyampaikan SPT tapi tidak membawa lampiran. Banyak yang tidak lengkap, bahkan ada yang salah mengisi atau mengambil jenis formulir,” kata Retno, saat ditemui Solopos.com di KPP Pratama Solo, Kamis.

Bahkan dari pantauan banyak wajib pajak yang datang hanya dengan modal nama dan alamat, atau bank tempat dia membayar pajak, tanpa mengetahui berapa nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dari situ, petugas pajak pun harus membuka data base satu per satu wajib pajak.

Meskipun batas akhir penyampaian SPT di kantor pajak tutup Kamis kemarin, tetapi wajib pajak masih bisa melakukan penyampaian SPT dengan cara lain dan bisa diterima hingga Minggu (31/3/2013). “Yaitu dengan kirim via pos atau e-Filing,” imbuh dia.

Dia mengatakan, hingga Kamis siang kemarin baru sekitar 35.111 wajib pajak yang melaporkan SPT. Itupun, masih digabung dengan wajib pajak KPP luar Solo yang menyampaikan SPT di KPP Pratama Solo. Padahal, potensi wajib pajak di Solo terutama untuk orang pribadi mencapai 59.430 wajib pajak.

Kasi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) KPP Pratama Solo, Agung Sumarwayan, menambahkan hingga pekan ketiga Maret 2013 penerimaan pajak di KPP Pratama Solo sudah mencapai Rp166,95 miliar. Tahun ini, target penerimaan pajak naik 40% dari tahun lalu, atau meningkat menjadi Rp1,253 triliun.

“Potensi terbesar untuk penerimaan pajak adalah dari PPh, sekitar 30%-33%. Terutama PPh lembaga keuangan dan perbankan, PPh orang pribadi,” kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya