Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik (kiri) didampingi Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng seusai memberikan Surat Keputusan (SK) di Jakarta, Kamis (27/12/2012). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM bersubsidi (PSO) 2013 kepada tiga badan usaha, Ketiga badan usaha tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan dua badan usaha pendamping Pertamina yaitu, PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga (SPN).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi