SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Sukoharjo memberikan deadline satu bulan (hingga per 31 Mei),  kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyerahkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori II.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi I bersama BKD di Sukoharjo di Gedung Dewan, Senin (9/5/2011). Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Giyarto menuturkan langkah tegas itu diambil agar persoalan pendataan tenaga honorer kategori II cepat selesai.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang diutarakan Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono pada rapat tersebut, tujuh dari delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki tenaga honorer ketegori II sudah menyerahkan hasil verifikasi ulang. SKPD yang belum menyerahkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori II, yakni tinggal Dinas Pendidikan (Disdik).

Ekspedisi Mudik 2024

Giyarto melanjutkan, jika hasil verifikasi ulang sudah selesai, BKD diminta untuk segera melaporkan data baru itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya