SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan penyerahan bantuan sosial tunai atau BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) ditunda.

Penundaaan itu berlangsung selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurut istilah Menko Perekonomian Erlangga Hartarto.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembagian bantuan akan dilakukan setelah PPKM dicabut. Wali Kota menyampaikan hal tersebut seusai meneken Surat Edaran (SE) tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Jumat (8/1/2021) malam.

Ketentuan PSBB Solo: Pasar Tradisional Tetap Buka, 75% ASN Bekerja Dari Rumah

SE itu salah satunya mengatur tentang penundaan penyerahan bantuan sosial tunai bagi masyarakat Kota Solo yang berhak. Menurut Rudy, sapaan akrab Wali Kota, penyerahan bantuan sosial tunai bakal memunculkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster persebaran Covid-19.

“Kami bukannya ingin mempersulit masyarakat, namun kami hanya menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kalau bantuan tersebut sangat diperlukan, Pemkot bisa membantu bahan pangan,” jelasnya kepada wartawan, Jumat.

Rudy meminnta masyarakat memahami betul instruksi menteri itu yakni tidak boleh mengumpulkan massa. "Kalau nanti pusat mau transfer tentu akan lebih baik," ujarnya.

Soloraya Berlakukan PSBB, Begini Tanggapan Pengelola Hotel dan Mal

Pembatasan

Selain penundaan penyerahan bantuan sosial tunai, SE Wali Kota Solo itu juga membahas tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan, tempat wisata, tempat bermain atau arena ketangkasan.

Juga warung makan/kafe/restoran, pedagang kaki lima (PKL), toko modern, pusat perbelanjaan/mal, pusat kuliner, toko kelontong, dan gedung pertemuan.

Semuanya hanya boleh buka pada pukul 10.00 WIB-19.00 WIB. Seluruh tempat hiburan, game online/warnet, dan sarana olahraga wajib tutup total. Namun, SE itu mengizinkan tempat ibadah beroperasi dengan pembatasan maksimal 300 orang atau tidak lebih dari 50% dari kapasitas gedung.

Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Ponpes Ngruki Sukoharjo

“Kami juga membatalkan rekomendasi kegiatan selama PPKM berlangsung. Hajatan di hotel, musrenbang, dan sebagainya batal semua. Ini risiko,” ucap Rudy mengenai SE Wali Kota Solo yang juga mengatur bantuan sosial tunai itu.

Namun, untuk kegiatan konstruksi beroperasi penuh dengan protokol kesehatan, begitu pula operasional Batik Solo Trans hingga pukul 21.00 WIB dengan jaga jarak.

Jika ada pelanggaran, Tim Cipta Kondisi akan bergerak. Termasuk hik atau angkringan yang buka lebih dari aturan jam malam akan langsung ada tindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya