SOLOPOS.COM - Petugas lakukan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional Blora. (Blorakabgoid)

Solopos.com, BLORA -- Pemkab Blora menggencarkan penyemperotan cairan disinfektan di wilayah publik terutama pasar-pasar tradisional di Kabupaten Blora.

Mengutip Blorakab.go.id, Senin (28/6/2021), salah satu pasar yang kena sasaran penyemprotan adalah Pasar Rakyat Sido Makmur Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Ratusan pedagang rela dan ikhlas tidak berjualan sehari karena di lokasi jual beli yang ditempati, dilakukan penyemprotan disinfektan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Blora, Warso, mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora Sarmidi, mengemukakan hal itu dilaksanakan menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam SE Bupati Blora No. 443.5/2203/2021 tentang PPK) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora.

Baca Juga : Dinkes Blora Diminta Siapkan Nomor Layanan Informasi Vaksinasi

Dalam Surat Edaran Bupati Blora (poin e) disebutkan bahwa pasar tradisional tetap dapat beroperasi pada hari Senin sampai dengan Kamis, Sabtu dan Minggu, jam operasional sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Dalam melaksanakan kegiatan operasional wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pada hari Jumat dilarang beroperasi dan hanya dikhususkan untuk kegiatan pembersihan dan penyemprotan desinfektan," jelas Warso.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan secara masif dilakukan pada hari yang sama di seluruh pasar tradisional di kabupaten Blora, termasuk pasar hewan (pasar Pon). "Hari Jumat, semua pedagang pasar tradisional tidak ada yang jualan. Disemprot disinfektan semuanya oleh tim gabungan Satgas Covid-19," ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Jateng Minta Jogo Tonggo di Cepu Diintensifkan

Kepala UPTD Pasar Wilayah I Dindagkop UKM Blora, Eko Budi Utomo, mengatakan sejak adanya SE Bupati Blora itu, mulai Senin hingga Kamis, sudah disampaikan kepada pedagang melalui pengeras suara berulang kali.

"Jadi, Jumat dilarang berjualan karena disemprot disinfektan. Kami apresiasi atas kepatuhan para pedagang pasar. Ini ikhtiar, semoga persebaran Covid-19 bisa dikendalikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya