SOLOPOS.COM - Muhammad Khamdi MENYEMPIT--Kadus II Desa Gatak, Harjanto, dan warga setempat, Winarno, berdiri di samping bangunan baru di bantaran Kali Ori, Kamis (7/7). Akibat bangunan itu aliran Kali Ori menyempit. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Klaten (Solopos.com) – Pemerintah Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten, mendesak Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Klaten segera menindak tegas pemilik bangunan liar di bantaran Kali Ori.

MENYEMPIT--Kadus II Desa Gatak, Harjanto, dan warga setempat, Winarno, berdiri di samping bangunan baru di bantaran Kali Ori, Kamis (7/7). Keberadaan bangunan yang didirikan tepat di bantaran sungai itu diyakini menyebabkan aliran Kali Ori menyempit. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di bantaran Kali Ori terdapat delapan rumah milik warga Dukuh Magersaren, Desa Gatak. Berdasarkan pantauan Espos, Kamis (7/7/2011), bantaran Kali Ori yang sebenarnya selebar 3,5 meter kini hanya tersisa 1,5 meter. Beberapa warga sekitar terlihat sengaja membangun rumah di bantaran sungai itu yang menyebabkan Kali Ori menjadi sempit.

Penyempitan sungai itu telah menimbulkan dampak banjir yang menerjang rumah-rumah yang berada di kawasan 100 meter dari tepi Kali Ori. Banjir itu terjadi pada saat musim hujan. Aliran Kali Ori merupakan anak Kali Pusur yang dimanfaatkan untuk irigasi pertanian di wilayah Kecamatan Delanggu dan Wonosari.
Kadus II Desa Gatak, Harjanto, menceritakan bangunan di bantaran Kali Ori itu dibangun pada 1996. Rumah-rumah permanen yang didirikan warga itu berada di bantaran sisi kanan dan kiri sungai.
”Pemerintah desa sudah memeringatkan warga yang membangun rumah di bantaran Kali Ori, namun peringatan itu tidak mereka indahkan,” paparnya saat meninjau rumah-rumah di bantaran Kali Ori, Kamis. Pada tahun berikutnya, ujar Harjanto, jumlah bangunan semakin bertambah. Menurut Harjanto, warga lainnya kemudian meniru yang mendirikan rumah di bantaran Kali Ori. ”Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bagian PSDA DPU Kabupaten Klaten, namun hingga kini belum ada tindakan,” tuturnya.

Winarno, 54, warga Dukuh Magersaren, Desa Gatak, geram atas ulah warga yang mendirikan bangunan rumah dengan memangkas batas lebar Kali Ori. Temuan terbaru, menurut Winarno, adalah pendirian rumah di bantaran Kali Ori selebar satu meter. “Kalau hal ini dibiarkan, tebing sungai akan tererosi akibat derasnya aliran air dari Sungai Pusur. Saya tidak iri, yidak ingin membangun rumah di bantaran kali, tapi jika bangunan rumah ini dibiarkan akan berdampak banjir yang menimpa puluhan rumah,” ujarnya.

Sementara itu, para pemilik rumah di bantaran Kali Ori enggan berkomentar. Mereka mengaku mendirikan rumah di bantaran Kali Ori sudah bertahun-tahun dan tidak ada permasalahan. ”Kalau dilarang mengapa yang lain tetap mendirikan? Saya kira tidak bermasalah kok,” tutur seorang pemilik rumah di bantaran Kali Ori yang enggan disebut identitasnya.

Ketika dihubungi Espos, Kepala Bidang PSDA DPU Klaten, Juwito, menyatakan akan mengukur ulang lebar Kali Ori tersebut. “Kalau terjadi penyempitan lebar Kali Ori, kami akan menegur warga yang mendirikan bangunan itu. Berkaitan dengan penindakan kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Klaten,” paparnya.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya