KLATEN--Marwanto, seorang sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu (SS) kepada salah satu tahanan, Rabu (27/2/2013) malam.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Untuk mengelabui petugas, paket SS seberat 1,2 gram itu dikirim bersama paket berisi roti, minuman susu dan peralatan seperti sabun dan sampo sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebelum diberikan kepada tahanan, Marwanto memeriksa seluruh paket itu satu persatu. Dia curiga saat mengocok botol sampo yang dibawa orang tersebut. Kecurigaannya terbukti setelah menuangkan isi sampo dalam sebuah piring. Ternyata di dalamnya terdapat paket SS dalam bungkus plastik bening yang diisolasi warna hitam.
“Pengirim itu langsung melarikan diri dan tidak terkejar. Namun dia meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Riyanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (28/2/2013).