SOLOPOS.COM - Warga binaan Rutan Solo digiring petugas setelah kedapatan mengonsumsi sabu-sabu yang diduga diselundupkan oknum petugas Rutan Kelas 1 A, Solo, Rabu (7/10/2020) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Rutan Kelas 1 A Solo mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam blok tahanan Rutan setempat, Rabu (7/10/2020) malam.

Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) kedapatan mengonsumsi sabu-sabu yang diduga diselundupkan oknum sipir. Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan petugas Rutan Solo masif menggelar razia blok waga binaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian, petugas menggelar tes urine secara acak dan mendadak kepada enam warga binaan. Hasilnya, dua warga binaan terindikasi menggunakan sabu-sabu. Dua orang itu berinisial AN dari Blok C1 dan DS dari blok B2.

Tim Pemenangan Gibran-Teguh Ajak Parpol Koalisi Gerus Suara Partai Nonpendukung

“Kami langsung lakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Beratnya sekitar 0,5 gram saat kami timbang dengan petugas kepolisian. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak,” papar Urip kepada wartawan, Rabu malam.

Urip menambahkan saat pemeriksaan awal, penyelundupan sabu-sabu itu melibatkan oknum petugas Rutan Solo. Ia menegaskan berdasar pemeriksaan awal, ada seseorang yang menitipkan sabu-sabu itu kepada oknum petugas.

Orang tersebut sekaligus menyelundupkan empat handphone dan lima charger. Dua warga binaan yang terindikasi mengonsumsi sabu-sabu itu juga mengakui narkoba itu terselip dalam charger handphone.

Satgas Covid-19 Solo Kampanyekan 4M Untuk Setop Penularan Virus Corona, Apa Saja?

Staf Pembinaan

Ia menyebut oknum petugas yang terindikasi terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Solo itu berinisial F. Oknum itu bertugas pada bagian staf pembinaan dan kepribadian.

“Keterangan dari WBP penyelundupannya pada Sabtu lalu dan mereka mengonsumsi pada Sabtu atau Minggu. Barang yang kami temukan itu hanya sisanya,” papar Urip.

Urip menyerahkan seluruh pengembangan kasus itu ke kepolisian, dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Solo.

Tak Kunjung Melandai, Kasus Positif Covid-19 Kota Solo Tambah 339 Orang Dalam 37 Hari

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satriyo, memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan penyelundupan sabu-sabu ke Rutan itu.

Namun ia mengatakan kepolisian masih memerlukan keterangan lain untuk mengembangkan jaringan atau pemasok sabu-sabu ke dalam Rutan Solo.

Ia menjelaskan dari pengakuan sementara warga binaan, sabu-sabu itu telah digunakan sebagian oleh dua orang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya