SOLOPOS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah memperlihatkan barang bukti narkoba. (Antara/Humas Ditjenpas)

Solopos.com, JAKARTA — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu dalam bola tenis, digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/12) malam.

“Penemuan ini wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Supriyanto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang di terima di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan upaya penyelundupan narkoba tersebut ditemukan oleh Moh. Room dan Andi yang sedang melakukan kontrol di areal brandgang Lapas Semarang. Kedua petugas menemukan sebuah bungkusan yang mencurigakan.

Baca juga: Asale Kawasan Makam Sunan Kuning Dikenal Sebagai Tempat Lokalisasi

Setelah diperiksa, bungkusan berwarna coklat tersebut diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam bola tenis dan dibalut lakban. Di dalamnya terdapat empat klip plastik warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 18 gram.

Juga empat tablet pil alprazolam satu miligram dan 10 tablet pil trihexyphenidyl seberat dua miligram.

“Narkotika ini diduga dilempar dari tembok luar lapas,” kata dia dikutip dari Antara.

Baca juga: Modus Baru! Narkoba di Bola Tenis, Dilempar dari Luar Lapas Kedungpane

Supriyanto mengatakan penemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1442 Tahun 2019. Yakni tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba Pemasyarakatan.

Selanjutnya, barang bukti sabu – sabu tersebut diserahkan petugas kepada pihak Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terakhir, kata dia, Kemenkumham telah mengingatkan dan menegaskan bahwa baik warga binaan pemasyarakatan maupun petugas. Bila terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba dipastikan akan mendapat tindakan tegas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya