SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,6 kg berhasil digagalkan di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Selasa (13/4). Petugas kantor Bea Cukai Yogyakarta mengamankan pelaku yang baru saja turun dari pesawat Air Asia dari Malaysia.

Barang haram itu ditemukan di koper milik pelaku RA Srie Moetarini (37), warga RT 5/RW 2, Kelapa Dua, Jakarta Selatan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Setelah ketahuan membawa koper berisi narkotika, Srie Moetarini langsung diamankan petugas. Dia turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-594 dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta.

Manajer Operasional PT Angkasa Pura I, Halendra YW kepada wartawan di kantornya mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku terjadi sekitar pukul  08.30 WIB. Petugas curiga ketika melihat pelaku gugup saat melewati pintu pemeriksaan.

“Pelaku nampak gugup saat membawa koper tersebut dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 2,6 kilogram,” kata Halendra.

Sabu-sabu yang dibawa pelaku masih berbentuk kristal. “Namun kami belum mengetahui berapa nilainya dan jaringannya,” ujarnya.

Halendra menduga kuat, narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sebab pelaku tidak mempunyai tiket penerbangan lanjutan atau hanya sampai Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta.

Kasus ini adalah kasus penyelundupan sabu kedua yang berhasil dibongkar selama tahun 2010. Sebelumnya pada bulan Februari dilakukan oleh seorang wanita berkebangsaan RRC.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya