SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Dalam pengakuannya AF, tersangka penyelundup narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Adisutjipto Jogja, diupah 300 ringgit Malaysia atau Rp600.000.

Pria asal Madura Jawa Timur itu menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia lewat Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam pengakuannya pelaku diberikan upah sebesar 300 Ringgit atau sekitar Rp600.000, tapi masih kita dalami,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DIY-Jateng Totok Purwanto, Sabtu (9/11/2013).

Setelah sampai di Jogja rencananya sabu-sabu itu akan di edarkan di wilayah Surabaya. Sesampai di Jogja sudah ada orang lain yang belum diketahui identitasnya yang akan menjemput.

Tetapi jika tiba di Jogja belum ada yang menjemput, maka AF diminta melanjutkan perjalanan sendiri ke Surabaya melalui jalur darat.

Hanya saja ia tertangkap saat petugas bea cukai di Bandara Adisutjipto Jogja mencurigai adanya bungkusan yang disembunyikan di dalam tas warna hitam. Kini AF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya