SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Jajaran Polsek Kebakkramat berhasil menggagalkan pengiriman 300 liter ciu ke wilayah Jawa Timur dari tangan Arum, 24, warga Kebaksari, Kebakkramat.

Hingga kini, tersangka masih mendekam di Polsek Kebakkramat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 jeriken ciu dan angkutan umum yang digunakan tersangka untuk mengangkut ratusan liter ciu dari Mojolaban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran minuman keras (miras) di lingkungan sekitarnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap basah pelaku yang siap menjual ciu ke wilayah Jawa Timur.

“Tersangka diringkus dalam operasi simpatik candi 2014 pada Sabtu (31/5/2014) pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Erna Rustanti ketika dijumpai wartawan, Senin (2/6/2014).

Kapolsek mengatakan saat digerebek pelaku hendak menjual ciu ke wilayah Jawa Timur. Ciu dikemas dalam 10 jeriken di mana masing-masing jeriken berisi 30 liter dan ditempatkan di angkutan umum 03 jurusan Mojolaban-Palur. “Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan,” ujarnya.

Kapolsek menuturkan pelaku sebelumnya juga pernah terkena kasus serupa setahun lalu. Saat itu, pelaku kedapatan mengedarkan 17 jeriken. “Pelaku menjual ciu Rp180.000 per jerikennya. Beli ciu dari Mojolaban Rp150.000 per jeriken,” sebutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, tersangka dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan segera disidangkan. Barang bukti kasus ini berupa ratusan liter miras dan mobil angkutan umum jalur 03 AD 1090 AB yang dicarter tersangka diamankan di Mapolsek. Kapolsek mengatakan semakin mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Pemilu Presiden dan Ramadan.

Pelaku Arum dihadapan penyidik mengaku kapok mendistribusikan ciu. Dia berjanji akan bekerja halal dan tidak lagi menjual barang haram itu. “Paling banter keuntungan Rp200.000,” tuturnya.
Dikatakannya, biasanya mendistribusikan ciu ke wilayah Jawa Timur. Bisnis haram ini telah dilakukannya lama. Setidaknya, dalam satu bulan dirinya mengirimkan dua kali ciu ke wilayah tersebut.

“Kirimnya menggunakan mobil biasa sekali kirim 10 jeriken. Pesanan bisa lewat telepon,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya