SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Penyelundupan manusia terjadi di Malaysia.

Solopos.com, KUALA LUMPUR – Otoritas perairan Malaysia (APMM) menahan 19 warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Kuala Langat, Malaysia, saat akan diselundupkan keluar dari negara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Penguat Kuasa maritim Daerah Klang Kapten Maritim Mohd. Rosli Abdullah, Kamis (18/2/2016), mengatakan, pihaknya meminta kapal bersangkutan berhenti untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan menemui 14 lelaki dan lima wanita termasuk tekong [makelar], berusia 18 hingga 51 tahun di dalam kapal tersebut. Tekong diketahui akan menyelundupkan warga asing itu menggunakan jalur yang tidak disebutkan,” katanya seperti dikutip media massa setempat.

“Tekong berkedok di balik kapal tukar barang, dia mengambil kesempatan menyelundup keluar warga asing dengan bayaran tertentu,” tambah dia.

Rosli mengungkapkan berdasarkan hasil pengusutan kapal tersebut baru menurunkan barang di Pelabuhan Klang sebelum mengambil warga asing itu di lokasi yang dijanjikan.

“Semua yang ditahan dibawa ke dermaga APMM Daerah Maritim Klang. Kasus ini diusut berdasar UU Keimigrasian 1959/63 dan UU Antiperdagangan Orang serta Antipenyelundupan Migran 2007,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya