Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
PENYELUNDUPAN HEROIN: Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean Yogyakarta menunjukkan barang bukti penyeludupan heroin seberat 1.047 gram saat jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Kamis (7/7/2011). Heroin senilai Rp 2,094 Miliar tersebut diselundupkan tersangka berinisial P di dalam sandal dan pakaian dalam saat menumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur menuju Jogja.