SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
PENYELUNDUPAN HEROIN: Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean Yogyakarta menunjukkan barang bukti penyeludupan heroin seberat 1.047 gram saat jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Kamis (7/7/2011). Heroin senilai Rp 2,094 Miliar tersebut diselundupkan tersangka berinisial P di dalam sandal dan pakaian dalam saat menumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur menuju Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya