SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanker. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri mengungkap rekening gendut PNS Pemkot Batam bernama Niwen Khairiah. Setelah diselidiki, si PNS tersebut memiliki hubungan dengan kapal tanker pelaku penyelundupan BBM, MT Jelita Bangsa, yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Rahmad Sunanto, mengatakan dari pengembangan kasus tersebut didapatkan tiga tersangka baru. Sebelumnya, Polri hanya menahan Niwen Khairiah atas dugaan aksi pencucian uang melalui rekening gendutnya senilai Rp1,3 triliun yang diinformasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Modus para tersangka ialah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait BBM ilegal wilayah Kepri [Kepulauan Riau] dan sekitarnya,” jelas Rahmad Sunanto, Selasa (2/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan laporan LP No.539/V/2014/Bareskrim, keempat tersangka tersebut adalag Yusri yang merupakan karyawan Pertamina Region I, Du Nun alias Aguan/Anun yang menjadi Petugas Harian Lepas (PHL) TNI AL/kontraktor, Aripin Ahmad yang juga PHL TNI AL, dan Niwen Khairiah yang berstatus PNS Pemkot Batam. Namun Rahmad Sunanto tidak merinci peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, uang yang terdapat di rekening Niwen Khairiah merupakan titipan saudara tuanya, Abob, seorang pengusaha asli Batam. Abob memiliki bisnis menjual solar selundupan ke sejumlah kapal tanker. Agar usaha ilegalnya dapat berjalan lancar, Abob ditengarai mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

Selain itu, Abob juga menyamarkan bisnis selundupannya dengan mendirikan usaha lain yang resmi melalui rekening Nawen Kairiah seperti membuka restoran.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Suhardi Alius, pernah mengisyaratkan terdapat kaitan antara rekening gendut Niwen Khairiah dengan kapal tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap Ditjen Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Kapal tanker MT Jelita Bangsa milik PT Trada Maritim Tbk. yang disewa Pertamina mengangkut 402.000 barel minyak dari sumur minyak Chevron di Dumai untuk dibawa ke Kilang Balongan.

Namun tanker tersebut justru bergerak ke perbatasan Malaysia untuk menyelundup. Saat proses pemindahan isi ke kapal MT Ocean Maju di tengah perairan, Petugas Ditjen Bea dan Cukai menggerebeknya dan menangkap para awak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya