SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Riau— Penyeludupan lima kilogram sabu-sabu yang berhasil digagalkan Bea dan Cukai Bengkalis, Riau, diduga melibatkan jaringan internasional, kata Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat, di Bengkalis, Selasa (4/5).

“Diduga merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan kurir yang diupah dengan nilai meteri yang tidak seberapa,” katanya.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Ke depan, lanjut Marudut, pihaknya akan bekerjasana dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk memutuskan mata rantai jaringan pengedar narkotika internasional yang sudah sangat meresahkan itu.

Sebelumnya juru bicara BC Bengkalis, Jurniar, saat dihubungi mengatakan, barang haram senilai Rp10 miliar lebih itu diamankan dari seorang wanita asal Malaysia berumur 35 tahun berinisial Nin.

“Penangkapan dilakukan saat ia turun dari kapal fery berbendera Malaysia, di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selatbaru, Bengkalis, Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB,” terang Jurniar.

Anggota BC yang bertugas curiga dengan koper bawaan Nin, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan oleh dua petugas BC dan berhasil menemukan serbuk putih kristal yang diduga sabu-sabu.

Untuk memastikan kebenaran barang haram tersebut, dilakukan uji  singkat dan setelah diyakini sebagai sabu-sabu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea dan Cukai.

“Saat ini tersangkan Nin masil menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya