SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus pembunuhan juragan jenang dan cucur, Mujiman, 49, yang mayatnya ditemukan di mobil Toyota Kijang merah di Jalan Raya Watukelir-Cawas, Sukoharjo, Rabu (2/1/2019) lalu, tinggal selangkah lagi terungkap.

Polres menargetkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pada pekan depan. Mujiman, warga Pungsar, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Sukoharjo, ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka di beberapa bagian tubuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ditemukan ada satu orang lain bersamanya, yakni Suyanti, yang juga terluka parah. Suyanti yang merupakan warga Semin, Gunungkidul, DIY, menjadi saksi kunci dugaan pembunuhan tersebut.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan akan meminta keterangan saksi ahli guna menguatkan arah penyidikan polisi dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Keterangan saksi ahli ini baru akan kami dapatkan pekan depan,” kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus pembunuhan dalam mobil Toyota Kijang merah itu tinggal menunggu satu keterangan dari saksi ahli tersebut. Saksi ahli akan didatangkan dari Polda Jawa Tengah yang merupakan ahli dalam perkara pidana.

Dari keterangan saksi ahli inilah nantinya akan mengarahkan penyidik dalam menetapkan status tersangka pelaku pembunuhan, termasuk status Suyanti yang selama ini menjadi saksi kunci dari kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi semuanya sudah komplet. Tinggal tunggu keterangan saksi ahli saja, termasuk keterangan dari S [Suyanti] sendiri juga sudah kami dapatkan,” katanya.

Penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya telah meminta keterangan Suyanti. Penyidik meminta keterangan dengan mendatangi rumah Suyanti pada Jumat (11/1/2019). Penyidik mendatangi kediaman Suyanti lantaran mempertimbangkan kondisinya yang masih sakit.

Namun demikian Kapolres enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Keterangan Suyanti penting guna mengungkap teka teki dugaan pembunuhan di jalan raya Watukelir-Cawas tersebut.

Suyanti sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Klaten lantaran mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Sebagai saksi kunci pengungkapan kasus tersebut, Kapolres menyatakan Suyanti dalam pantauan Polsek Weru.

Pengawasan tersebut dilakukan sejak Suyanti keluar dari rumah sakit untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan. Ihwal status Suyanti, Kapolres menyampaikan masih sebatas saksi.

Kapolres menargetkan kasus pembunuhan juragan jenang dan cucur itu rampung pekan depan. Polres juga segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya