SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Desa Patalan Kecamatan Jetis diduga menyelewengkan dana kas desa senilai Rp90 juta lebih. Mendengar hal ini, Kepala Desa Patalan Sudiharja membantah seluruh tuduhan yang disampaikan BPD.

Menurut dia, tidak pernah terjadi penyelewengan anggaran. Persoalan yang ada hanyalah kesalahan administratif. Masalahnya itu ada
pemindahan saldo rekening tapi belum semua dana disetor Pemdes Patalan ke rekening karena masih menunggu perhitungan
pembukuan yang benar berapa dananya.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

“Setelah tahu perhitungan dananya berapa, sudah saya kembalikan. Kalau yang dari bendahara belum dikembalikan, katanya nanti dikembalikan,” ujar Sudiharja.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus ini juga pernah ditangani Inspektorat Bantul dan masalahnya sudah selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya